Untuk mendorong keputusan calon pelanggan dalam membeli barang/jasa. Pramuniaga harus memberikan penjelasan mengenai hal” sebagai berikut
a. Keuntungan jika para calon pelanggan memutuskan membeli barang/jasa yang ditawarkan
b. Produk yang berupa barang/jasa yang ditawarkan adalah masuk diakal
c. Keistimewaan dari produk, barang atau jasa.
d. Keuntungan menggunakan barang/jasa yang di tawarkan
Media yang digunakan dalam melakukan konfirmasi keputusan calon pelanggan dalam pembelian barang/jasa yang kita tawarkan
a. Adanya pesanan barang/jasa secara langsung melalui pramuniaga di toko tersebut
b. Transaksi keputusan pembelian barang/jasa berdasarkan pesanan melalui telepon
c. Transaksi keputusan pembelian barang berdasarkan surat pesanan
d. Transaksi keputusan pembelian barang/ jasa berdasarkan pesanan melalui internet
0 komentar