JAKARTA - Seorang petugas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Duren Sawit diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap E (12). Pelaku berinisial W (29) melakukan pelecehan di ruang kerjanya sendiri.
Menurut pengakuan korban, insiden terjadi pada Desember lalu. Saat itu, E yang tengah asik bermain di lapangan sepak bola yang berada di belakang kelurahan, dipanggil pelaku ke kantornya. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan es kelapa muda.
"Saat dia di dalam ruangan pelaku, dia dikunciin, setelah itu pelaku menyuruh korban masturbasi di depannya. Pelaku juga menyuruh korban mengonaninya, kemudian pelaku menempelkan kelaminnya di sela paha korban," kata Paman Korban, Z (48) saat mendamping korban melapor di Polres Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Usai melakukan aksinya, korban diberi uang sebesar Rp5.000. Selama itu, korban mencoba menutupi hal tersebut. Namun, pelaku menyuruh korban untuk datang ke ruangannya lagi. Karena takut akan terjadi hal serupa, E akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya.
"Dia tadi disuruh pelaku ke ruangannya lagi, sudah dikasih uang Rp5.000. Tapi korban takut, ngadu sama saya, katanya pernah digituin sama pelaku," paparnya.
Mendengar pengakuan korban, paman korban mencoba mengklarifikasi kepada pelaku. Namun pelaku berkilah dan menawarkan ganti rugi.
"Kalau dia tidak salah kenapa minta maaf dan ganti rugi. Saya langsung lapor ke polisi saja, biar tuntas," ungkap Z.
0 komentar