Kerajaan Amarasi


Kecamatan Amarasi Barat yang merupakan wilayah dari Kabupaten Kupang,Propinsi NTT, dengan luas wilayah 246,85 km² yang terdiri dari 1 kelurahan dan 7 desa, yaitu Kelurahan Teunbaun, Desa Soba, Desa Niukbaun, Desa Nekbaun, Desa Merbaun, Desa Erbaun, Desa Toobaun dan Desa Tunbaun dengan ibukota di Baun, dengan batas wilayah :  
- Sebelah Utara : Kecamatan Kupang Tengah
- Sebelah Selatan : Laut Timor 
- Sebelah Barat : Kecamatan Nekamese
- Sebelah Timur : Kecamatan Amarasi Selatan
Karakteristik wilayah Kecamatan Amarasi Barat bertopografi berbukit-bukit bahkan pegunungan, hanya sebagian kecil yang datar dan sebagian besar adalah lahan kering dengan luas mencapai 14.283 ha, pekarangan 231 ha, tegalan 2.152 ha, ladang/huma 1.205 ha dan lain-lain 10.695 ha dengan lahan basah hanya 30 ha dan tadah hujan 15 ha. Pusat Pemerintahannya di Baun, terletak 25 km arah selatan Kota Kupang, dapat ditempuh dengan kendaraan selama 30 menit.
. Produk unggulannya adalah Ternak Sapi, Pisang dan Kelapa. Sejak lama Amarasi sudah terkenal dengan Paronisasi/Penggemukan sapi, ini semua berkat jasa Raja H.A. Koroh, yang memberikan motivasi dan bimbingan kepada masyarakat Amarasi untuk menjadikan usaha ternak sapi ini menjadi mata pencaharian yang bisa diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di dukung oleh ketersediaan lahan dan pakan ternak yang melimpah maka jadilah Amarasi sebagai salah satu lumbung ternak di kawasan timur indonesia. Selain ternak sapi, komoditi pisang dan kelapa juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Amarasi, bahkan Amarasi disebut sebagai Dapur-nya Kota Kupang karena lebih dari setengah hasil pertanian yang ada di pasar-pasar kota Kupang berasal dari Amarasi.

SEKILAS TENTANG  KERAJAAN AMARASI

Baun, sebagai pusat pemerintahan Kec. Amarasi Barat, dahulunya adalah merupakan Pusat Kerajaan Amarasi. Semua Raja-Raja Amarasi berasal dari Baun. sampai saat ini, Istana Raja Amarasi masih berdiri kokoh. 
 Menurut sejarah yang ada, keturunan orang Amarasi berasal dari wilayah Wehali di  Belu-Atambua, salah satu Putera Raja Wehali melakukan kesalahan dengan memecahkan mangkuk berharga milik keluarga  sehingga di usir dari kerajaannya sehingga bersama pengikut-pengikutnya melakukan perjalanan ke  utara Wehali yaitu Biboki Insana  dan kemudian meneruskannya  sampai ke wilayah Amarasi dan mendirikan Kerajaan Baru. Berturut-turut Raja yang memimpin Kerajaan Amarasi adalah :


  1.     Pangeran Ishak Koroh pada tahun 1921
  2.     Dom António ( 1665)
  3.     Dom Tomás 1665  (Kakak)
  4.     Dom António II disebutkan 1688
  5.     Dom Affonco disebutkan 1703
  6.     Dom Augusto Fernandes disebutkan 1703
  7.     Nai Soti disebutkan 1714
  8.     Dom Luis Hornay sebelum 1749-1752
  9.     Dom Affonco Hornay 1752-1774 (putra)
  10.     Don Rote Ruatefu 1774-1802 (putra)
  11.     Kiri Lote 1803-sebelum 1832 (putra)
  12.     Koroh Kefi sebelum 1832-1853
  13.     Obe Koroh 1853-1871 (keponakan)
  14.     Rasi Koroh 1872-1887 (keponakan)
  15.     Taku Obe 1888-1891 (anak dari Obe Koroh)
  16.     Rasi Koroh kedua kalinya, 1892-1914
  17.     Ishak Koroh 1914-1923 (kakak)
  18.     Alexander Koroh 1923-1925 (cucu dari Rasi Koroh)
  19.     Hendrik Arnold Koroh 1925-1951 (kakak)
  20.     Viktor Koroh 1951-1962 (putra)


Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor dalam Konferensi Malino tanggal 18 Juli 1946 mendukung penggabungan keresidenan Timor, Flores, Sumba dan daerah taklukannya dengan Bali, Lombok dan pulau-pulau selatan daya menjadi suatu daerah otonom dalam lingkup Pemerintahan Republik Indonesia, yang kemudian dikenal dengan wilayah Propinsi Sunda kecil.

Sebagai langkah lanjutan dari perjuangan untuk menentukan nasib diri sendiri dalam bidang pemerintahan, pada tanggal 21 Oktober 1946 Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor mengadakan sidang di Kota Kefamenanu guna membentuk Timor Eiland Federatie (gabungan kerajaan afdelling Timor). Dalam sidang tersebut, H. A. Koroh (Raja Amarasi) dan A. Nisnoni (Raja Kupang) terpilih masing-masing sebagai ketua dan ketua muda Timor Eiland Federatie.
Ini membuktikan bahwa Amarasi memainkan peranan penting dalam perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan RI. Tidak heran bahwa saat ini Raja H.A Koroh  di usulkan menjadi Pahlawan Nasional untuk menghargai jasa-jasanya.

 Raja Amarasi & Panglima serta Pasukan Perangnya
    
Raja Amarasi & Putera Mahkota
 
  Raja Amarasi,Fetor Amtiran&opsir Belanda


 SISTEM KE-FETORAN DI AMARASI
Amarasi dibagai dalam empat Kefetoran yang tugasnya membantu Raja di masing-masing wilayah kekuasaannya yaitu Baun, Merbaun Soba dan Oekebiti. Masing-masing Fetor/Raja Bagian/Orang Ke-2 Raja/Wakil Raja dipilih dari kelompok Marga yang dianggap paling kuat yaitu : Kefetoran Merbaun dari keluarga Amtiran, Kefetoran Soba berasal dari marga Kapitan-Bano, Kefetoran Buraen dari marga Passu-Tinenti , dan Kefetoran Oekebiti dipimpin oleh keluarga  dari marga Abineno. Dari ke-4 Fetor ini, populasi yang terbesar adalah marga Amtiran yang berkuasa di wilayah Merbaun/Tofa. Sampai dengan saat ini  90% penduduk merbaun bermarga Amtiran dan rumpun keluarga terkait ( Naisanu,Bureni,dll)
Kefetoran oleh Belanda ditempatkan dibawah pemerintahan Swapraja. Pemerintahan Swapraja pemimpinnya adalah seorang Raja (Regent) yang biasanya diambil dari penguasa tradisional. Misalnya untuk Swapraja Amarasi Rajanya berasal adari marga Koroh, Swapraja Kupang Rajanya berasal dari marga Nisnone. Sedangkan Fetor (orang kedua dalam bahasa Timor) artinya adalah orang kedua. Dibawah Kefetoran terdapat desa-desa yang dipimpin oleh seorang Temukung. Temukung terdiri dari dusun-dusun yang dipimpin oleh Barnemen (Kepala Kampung). Kepala kampung mempunyai bawahan yang disebut dengan Makapa (kaki ringan), yang bertugas untuk menyebarkan perintah dan memberikan berita dari penguasa kepada seluruh warga, kerjanya hampir mirip dengan tukang pos. Karena itu untuk tugas ini biasanya dipilih dari seorang warga dengan postur tubuh yang tinggi, pandai bicara dan lari yang cepat, karena terkadang untuk memudahkan penyebaran informasi Makapa akan naik gunung dan menggemakan suaranya dengan alat  dari bambu sehingga terdengar suaranya diseluruh penjuru.
Tugas seorang Fetor adalah membantu kerja Swapraja menarik pajak, menyelesaikan pertikaian yang terjadi antar warga termasuk menjaga wilayah Kecamatan dari segala ancaman dan gangguan dari dalam maupun dari luar wilayahnya. Disamping itu Fetor juga berhak atas hasil bumi (upeti) dari Temukung-temukung yang ada dalam wilayah kekuasaannya. Fetor juga menghadiri pesta yang diadakan oleh penduduk, untuk itu penduduk yang ingin mengundang Fetor akan menyampaikan kepada Temukung. Kemudian penduduk yang mengadakan pesta bersama Temukung menjemput Fetor dengan Kuda atau tandu ke tempat pesta. Setelah selesai penduduk yang mengadakan hayatan akan memeberikan persembahan berupa beras dan babi.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga Raja dan Fetor, setiap hari warga secara bergilir akan menyediakan tenaga untuk kebutuhan seperti mencuci, masak, membersihkan rumah termasuk tugas-tugas rumah tangga yang lain. Disamping itu dalam setiap Temukung masyarakat mempunyai Kebun Kolektif yang disebut dengan Etu. Setiap panen, hasil kebu kolektif tersebut akan dikirimkan ke gudang milik Fetor dan Raja. Selain itu penduduk juga masih harus membayar pajak pribadi dalam bentuk uang Belanda yang disebut Naiknuif. Sampai di disini sistem kekuasaan tradisional di Timor hampir tidak bisa dibedakan secara tegas mana kepemilikan pribadi dan mana kepemilikan kolektif karena Raja dan Fetor sekaligus berkuasa atas pemilikan tanah (Land Lord). Namun hal ini mengalami perubahan cepat setelah adanya perubahan perundang-undangan pemerintahan (setelah zaman Swapraja).
Namun setelah perubahan perundang-undangan pemerintahan (setelah zaman Swapraja) penggabungan tiga Kefetoran tersebut dalam satu kecamatan Amarasi. Dan ibukotanya kemudian dipindahkan ke Oekebiti dibawah kekuasaan marga Abineno. Akan tetapi Camat Amarasi yang pertama tetap berasal dari Marga Koroh, padahal secara administratif dan geografis wilayah Baun jauh terpisah dari 2 Kefetoran lainnya. (l2 km dari Kota Kupang).
Hadirnya struktur baru ini menimbulkan beberapa implikasi pada penguasa Kefetoran lama. Jabatan Camat yang diangkat oleh pemerintah mempersempit ruang bagi keturunan Fetor untuk menduduki Jabatan tersebut, sehingga yang terjadi adalah perpindahan perebutan jabatan politik pada level kecamatan ke desa dimana marga dominan masih tetap mempunyai pengaruh dalam masyarakat termasuk dalam setiap pemilihan pilkades.
Kemudian dari segi kebiasaaan adat yang kekuasaan semula ada di tangan Fetor, sekarang menjadi terpecah-pecah, begitu juga dengan tanggung jawab yang dibebankan kepada Fetor dan Camat keduanya makin rancu. Kerancuan ini pertama disebabkan karena masyarakat belum terbiasa dengan sistem ini, sehingga sistem adat yang diadopsi menimbulkan beberapa konflik antara pemangku adat maupun struktur pemerintahan atau Camat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam perjalanannya banyak masyarakat yang lebih mempercayai tokoh adatnya dari pada Kepala Desa mereka, yang menurut Undang-Undang ditetapkan oleh Kabupaten. Banyak peristiwa-periatiwa yang membuat kecemburuan tokoh adat terhadap Kepala desa yang dipilih oleh Kabupaten. Kecemburuan itu antara lain :
pertama, sebagai pemangku adat, Fetor diserahi untuk menjaga hutan. Namun tidak ada gaji sesenpun diterima. Sementara petugas dari perhutani digaji setiap bulannya.
Kedua, hak belis (penyerahan bingkisan yang dahulu diperuntukkan Fetor sebagai penguasa) sekarang justru diserahkan kepada Kepala desa setempat beserta Camat. Sedangkan Fetor tidak mendapat apa-apa. Padahal dalam acara ritualnya pernikahan misalnya Fetorlah yang mengesahkan apakah mereka sah sebagai suami-istri atau belum menurut adat. Pemerintah seperti kepala desa dan camat hanya berkepentingan terhadap administratifnya saja

CERITA SINGKAT TENTANG PULAU TIMOR

Timor Barat adalah sebuah wilayah yang mencakup bagian Barat Pulau Timor, kecuali distrik Ambeno sebuah enclave milik Timor Leste. Secara Administratif, Timor Barat merupakan bagian dari Propinsi Nusa Tenggara Timur – Indonesia. Pualau Timor sekaligus Ib kota dengan pelabuhan utamanya yang terletak di Kupang. Sejarah menunjukan bahwa selama penjajahan, kawasan ini dinamakan Timor Belanda dan menjadi pusat pejuang asal Belanda pada masa perang kemerdekaan Indonesia (1945-1949). Luas Wilayah Timor Barat ialah 15.850 km.
Pulau Timor memiliki tiga bahasa ibu yang berasal dari grup bahasa Austronesia dari cabang Fabron digunakan oleh warga Timor Barat, sedangkan bahasa lainnya digunakan di Timor Leste. Ketiga Bahasa yang digunakan di Timor Barat tersebut antara lain Dawan, Rote dan Helong.
Pulau Timor telah terbagi menjadi dua bagian selama berabad-abadTimor Barat, yang dikenal sebagai Timor Belanda dari tahun 1800-an hingga 1949 ketika ia menjadi Timor Indonesia, sebuah bagian dari negara Indonesia yang terbentuk dari eks Hindia Belanda dan Timor Leste yang dikenal sebagai Timor Portugis dari tahun 1596 hingga 1975 dan sebagai Timor Timur dari tahun 1976 hingga 1999. Wilayah Timor Leste juga mencakup encklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat. Belanda dan Portugal tidak menyelesaikan masalah perbatasan ini dengan formal hingga 1912.
Timor Leste menjadi bagian dari Indonesia tahun 1976 sebagai provinsi ke-27 setelah gubernur jendral Timor Portugis terakhir Mario Lemos Pires melarikan diri dari Dili setelah tidak mampu menguasai keadaan pada saat terjadi perang saudara. Portugal juga gagal dalam proses dekolonisasi di Timor Portugis dan selalu mengklaim Timor Portugis sebagai wilayahnya walaupun meninggalkannya dan tidak pernah diurus dengan baik.
Amerika Serikat dan Australia "merestui" tindakan Indonesia karena takut Timor Leste menjadi kantong komunisme terutama karena kekuatan utama di perang saudara Timor Leste adalah Fretilin yang beraliran Marxis-Komunis. AS dan Australia khawatir akan efek domino meluasnya pengaruh komunisme di Asia Tenggara setelah AS lari terbirit-birit dari Vietnam dengan jatuhnya Saigon atau Ho Chi Minh City.
Namun PBB tidak menyetujui tindakan Indonesia. Setelah referendum yang diadakan tahun 1999, di bawah perjanjian yang disponsori oleh PBB antara Indonesia dan Portugal, mayoritas penduduk Timor Leste tidak setuju dengan otonomi yang ditawarkan Indonesia. Timor Leste meraih kemerdekaannya tahun 2002 dengan sokongan luar biasa dari PBB. Ekonomi berubah total setelah PBB mengurangi misinya secara drastis.
Setelah merdeka pemerintah Timor Leste berusaha memutuskan segala hubungan dengan Indonesia antara lain dengan mengadopsi Bahasa Portugis sebagai bahasa resmi dan mendatangkan bahan-bahan kebutuhan pokok dari Australia sebagai "balas budi" atas campur tangan Australia menjelang dan pada saat referendum. Selain itu pemerintah Timor Leste mengubah nama resminya dari Timor Leste menjadi Republica Democratica de Timor Leste dan mengadopsi mata uang dolar AS sebagai mata uang resmi yang mengakibatkan rakyat Timor Leste menjadi lebih krisis lagi dalam hal ekonomi.


SEJARAH PROPINSI NTT

Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942)
Pada masa sesudah tahun 1900, kerajaan-kerajaan yang ada di Nusa Tenggara Timur pada umumnya telah berubah status menjadi status menjadi Swapraja. Swapraja-swapraja tersebut, 10 berada di Pulau Timor ( Kupang, Amarasi, Fatuleu, Amfoang, Molo, Amanuban, Amanatun, Mio mafo, Biboki, Insana) satu di pulau Rote, satu di pulau Sabu, 15 di pulau Sumba ( Kanatang, Lewa-Kanbera, Takundung, Melolo, Rendi Mangili, Wei jelu, Masukaren, Laura, Waijewa, Kodi-Laula, Membora, Umbu Ratunggay, Ana Kalang, Wanokaka, Lambaja), sembilan di pulau Flores (Ende, Lio, Larantuka, Adonara, Sikka, Angada, Riung, Nage Keo, Manggarai), tujuh di pulau Alor-Pantar (Alor, Baranusa, Pantar, Matahari Naik, Kolana, Batu lolang, Purema).Swapraja-swapraja tersebut terbagi lagi menjadi bagian-bagian yang wilayahnya lebih kecil. Wilayah-wilayah kecil itu disebut Kafetoran-kafetoran.

Zaman Pemerintahan Hindia Belanda
Wilayah Nusa Tenggara Timur pada waktu itu merupakan wilayah hukum dari keresidenan Timor dan daerah takluknya. Keresidenan Timor dan daerah bagian barat (Timor Indonesia pada waktu itu, Flores, Sumba, Sumbawa serta pulau-pulau kecil sekitarnya seperti Rote, Sabu, Alor, Pantar, Lomblen, Adonara, Solor).Keresidenan Timor dan daerah takluknya berpusat di Kupang, yang memiliki wilayah terdiri dari tiga affdeling (Timor, Flores, Sumba dan Sumbawa), 15 onderafdeeling dan 48 Swapraja. Afdeeling Timor dan pulau-pulau terdiri dari 6 onderafdeeling dengan ibukotanya di Kupang. Afdeeling Flores terdiri dari 5 onder afdeeling dengan ibukotanya di Ende. Yang ketiga adalah Afdeeling Sumbawa dan Sumba dengan ibukota di Raba (Bima). Afdeeling Sumbawa dan Sumba ini tediri dari 4 oder afdeeling.Keresidenan Timor dan daerah takluknya dipimpin oleh seorang residen, sedangkan afdeeling di pimpin oleh seorang asisten residen. Asisten residen ini membawahi Kontrolir atau Controleur dan Geraghebber sebagai pemimpin Onder afdeeling. Asisten residen , kontrolir dan gezaghebber adalah pamong praja Kolonial Belanda. Para kepala onder afdeeling yakni kontrolir dibantu oleh pamong praja bumi putra ber pangkat Bestuurs assistant. (Ch. Kana, 1969,hal . 49-51).

Zaman Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pada tanggal 8 Maret 1942 komando angkatan perang Belanda di Indonesia menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Dengan demikian secara resmi Jepang menggantikan Belanda sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia. Untuk Indonesia bagian timur termasuk wilayah Indonesia. Bagian Timur wilayah NTT berada di bawah kekuasaan angkatan laut Jepang (Kaigun) yang berkedudukan di Makasar. Adapun dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah yang diduduki Kaigun menyusun pemerintahannya. Untuk wilayah Indonesia bagian Timur dikepalai oleh Minseifu yang berkedudukan di Makasar. Di bawah Minseifu adalah Minseibu yang untuk daerah Nusa Tenggara Timur termasuk ke dalam Sjoo Sunda Shu (Sunda Kecil) yang berada di bawah pimpinan Minseifu Cokan Yang berkedudukan di Singaraja.Disamping Minseibu Cokan terdapat dewan perwakilan rakyat yang disebut Syoo Sunda Sukai Yin. Dewan ini juga berpusat di Singaraja. Diantaranya anggota dewan ini yang berasal dari Nusa Tenggara Timur adalah raja Amarasi H.A. Koroh dan I.H. Doko. Untuk pemerintahan di daerah-daerah nampaknya tidak banyak mengalami perubahan, hanya istilah-istilah saja yang diruba. Bekas wilayah afdeeling dirubah menjadi Ken dan di NTT ada tiga Ken yakni Timor Ken, Flores Ken dan Sumba Ken. Ken ini masing-masing dikepalai oleh Ken Kanrikan. Sedangkan tiap Ken terdiri dari beberapa Bunken (sama dengan wilayah onder afdeeling) yang dikepalai dengan Bunken Karikan. Di bawah wilayah Bunken adalah swapraja-swapraja yang dikepalai oleh raja-raja dan pemerintahan swapraja ke bawah sampai ke rakyat tidak mengalami perubahan.
Zaman Kemerdekaan (1945-1975).
Setelah Jepang menyerah, Kepala Pemerintahan Jepang (Ken Kanrikan) di Kupang memutuskan untuk menyerahkan pemerintahan atas Kota Kupang kepada tiga orang yakni Dr.A.Gakeler sebagai walikota, Tom Pello dan I.H.Doko. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena pasukan NICA segera mengambil alih pemerintahan sipil di NTT, dimana susunan pemerintahan dan pejabat-pejabatnya sebagian besar adalah pejabat Belanda sebelum perang dunia II. Dengan demikian NTT menjadi daerah kekuasaan Belanda lagi, sistem pemerintahan sebelum masa perang ditegakkan kembali. Pada tahun 1945 kaum pergerakan secara sembunyi-sembunyi telah mengetahui perjuangan Republik Indonesia melalui radio. Oleh karena itu kaum pegerakan menghidupkan kembali Partai Perserikatan Kebangsaan Timor yang berdiri sejak tahun 1937 dan kemudian berubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).Perjuangan politik terus berlanjut, sampai pada tahun 1950 dimulai pase baru dengan dihapusnya dewan raja-raja. Pada bulan Mei 1951 Menteri Dalam Negeri NIT mengangkat Y.S. Amalo menjadi Kepala Daeraah Timor dan kepulauannya menggantikan H.A.Koroh yang wafat pada tanggal 30 Maret 1951. Pada waktu itu daerah Nusa Tenggara Timur termasuk dalam wilayah Propinsi Sunda Kecil.Berdasarkan atas keinginan serta hasrat dari rakyat Daerah Nusa Tenggara, dalam bentuk resolusi, mosi, pernyataan dan delegasi-delegasi kepada Pemerintahan Pusat dan Panitia Pembagian Daerah yang dibentuk dengan Keputusan Presiden No.202/ 1956 perihal Nusa Tenggara, pemerintah berpendapat suda tiba saatnya untuk membagi daerah Propinsi Nusa Tenggara termasuk dalam Peraturan Pemerintahan RIS no. 21 tahun 1950, (Lembaran Negara RIS tahun 1950 No.59) menjadi tiga daerah tingkat I dimaksud oleh undang-undang No.I tahun 1957. Akhirnya berdasarkan undang-undang No.64/1958 propinsi Nusa Tenggara di pecah menjadi Daerah Swa tantra Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur meliputi daerah Flores, Sumba dan Timor.Berdasarkan undang-undang No.69/ 1958 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, maka daerah Swa tantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi menjadi 12 Daerah Swatantra Tingkat II ( Monografi NTT, 1975, hal. 297). Adapun daerah swatantra tingkat II yang ada tersebut adalah : Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Angada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timo Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Daswati I Nusa Tenggara Timur tertanggal 28 Februari 1962 No.Pem.66/1/2 yo tanggal 2 juli 1962 tentang pembentukan kecamatan di Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur, maka secara de facto mulai tanggal 1Juli 1962 swapraja-swapraja dihapuskan (Monografi NTT, Ibid, hal. 306). Sedangkan secara de jure baru mulai tanggal 1 September 1965 dengan berlakunya undang-undang no. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Pada saat itu juga sebutan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur dirubah menjadi Propinsi Nusa Tenggara Timur, sedangkan Daerah Swatantra Tingkat II dirubah menjadi Kabupaten.Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur di Kupang, tanggal 20 Juli 1963 No.66/1/32 mengenai pembentukan kecamatan , maka Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan 12 Daerah Tingkat II dibagi menjadi 90 kecamatan dan 4.555 desa tradisional, yakni desa yang bersifat kesatuan geneologis yang kemudian dirubah menjadi desa gaya baru.

ref :http://amarasi-barat.blogspot.com/2012/04/kecamatan-amarasi-barat-adalah-sebuah.html
Load disqus comments

0 komentar